Patroli Kerumunan Malam Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung

Patroli Kerumunan Malam Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung
Satgas Covid19 yang terdiri dari Gabungan Tim, Sedang Melakukan Patroli Kerumunan (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG -  Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung (Satgas Covid 19) menyisir sejumlah mini market, cafe, warung tongkrongan, hingga tempat hiburan malam pada Jumat (29/1).

Tindakan ini sebagai upaya menegakkan aturan Pemerintah Kota Bandar Lampung,  mengenai jam operasional malam dalam upaya penekanan penyebaran covid 19.


Patroli satgas Covid-19  kali ini terbagi menjadi empat tim gabungan, yang masing-masing terdiri dari TNI, Polri, Dishub, Pol-PP, dan BPBD Kota Bandar Lampung.  

Beberapa tempat hiburan dan cafe sudah menaati peraturan dengan membatasi jam operasional hingga Pukul. 22.00 wib semua sudah ditutup. Dalam patrol kali ini,  Pemilik usaha juga dimintai keterangan oleh petugas untuk didata. Sebagai antisipasi penyebaran Covid19 di kota Bandar Lampung.

selain melakukan Patroli Petugas pun menerukan Imbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan juga dilakukan Tim Satgas kepada pemilik usaha dan pengunjung karena masih ada yang melanggar aturan tersebut.

Kegiatan ini sendiri akan rutin dilakukan, sebagai cara pemerintah kota Bandar Lampung dalam penegakan aturan serta menekan penyebaran virus Covid19 di wilayah ini.