Pangkal Masjaya Mesuji Bentuk Lima Perdes

MESUJI – Desa Pangkalmas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung menggelar musyawarah pembentukan Peraturan Desa (Perdes), di balai desa setempat, Kamis (27/1/2022).
Musyawarah yang dihadiri Kepala Desa Mahmudi, Sekertaris Desa Selamet, Ketua BPD Gunawan, Ketua Gapoktan Basiron, aparatur desa dan warga, mendapat pengawalan dari Bhabinkamtibmas Briptu Nugroho Susanto Aziz.
Beberapa poin yang menjadi pembahasan dalam Perdes diantaranya, tentang gotong royong, pos ronda, ketahanan pangan, dan mesin kombat.
“Dengan dibentuknya Perdes tersebut diharapkan kedepannya akan memudahkan pemerintahan desa dalam menerapkan aturan dan kebijakan,” ucap Kades Mahmudi
Dengan adanya Perdes juga diharapkan Desa Pangkalmas Jaya akan lebih maju. Masyarakat juga diminta untuk mematuhinya sehingga dapat meminimalisir adanya konflik antara warga dan pemerintahan desa, “Karena poin yang tertuang di dalamnya sudah melalui persetujuan bersama, serta situasi Kamtibmas dapat lebih aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sementara, mewakili Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramanda Bhabinkamtibmas Briptu Nugroho Susanto Aziz mengatakan, kegiatan berlangsung aman dan lancar serta tetap menerapkan protokol kesehatan.