Pakai Knalpot Brong, 4 Motor di Tulangbawang Disita Polisi

Pakai Knalpot Brong, 4 Motor di Tulangbawang Disita Polisi
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG - Polsek Menggala menyita menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalan Cemara, Komplek Pemda, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Selasa (10/5/2022).

Hasilnya, Polisi menyita empat unit sepeda motor dengan klapot brong.

“Di lokasi didapati anak-anak muda mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong. Empat motor disita karena selain bising juga dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," kata Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Kamis (12/5/2022).

Sunaryo mengatakan, empat kendaraan tersebut selanjutnya di bawa ke Mapolsek.

“Knalpot brong kemudian kami lepas dan kami musnahkan, sehingga pemilik motor bisa mengambil kendaraannya di Polsek dengan syarat wajib membawa knalpot aslinya yang masih standar,” kata Kapolsek.