PAD Lampung Tengah 2021 Over Target

LAMPUNG TENGAH - Hingga 22 Desember, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Tengah 2021 mencapai 106,39%.
“Target PAD 2021 Rp93.961.730.200, sementara hasil yang dicapai sebesar Rp99.962.407.215 atau over target,” ungkap Kepala BPPRD Lampung Tengah Asrul Sani kepada monologis.id di ruang kerjanya, Selasa (28/12).
Dia menyebut, capaian realisasi pajak itu dari 10 jenis pajak, diluar pajak retribusi daerah. "Untuk pendapatan dari pajak hotel dari target Rp750.000.000 tercapai Rp839.583.099 atau 111,94 %. Kemudian pajak rumah makan dari target Rp3 Miliar, tercapai Rp3,4 Miliar atau 114,88%," terang Asrul Sani.
Asrul Sani mengungkapkan bahwa, pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir tentunya sangat berdampak pada PAD Lampung Tengah. Namun, pihaknya masih bisa mencapai target yang direncanakan.
“Dari 10 jenis pajak yang dikelola BPPRD Lampung Tengah, ada 3 jenis pajak yang tidak mencapai target, seperti pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak BPHTB,” ungkapnya
Menurutnya, dengan adanya aturan PPKM di masa pandemi membuat tempat hiburan banyak yang tidak beroperasi sehingga pajak hiburan tidak mencapai target.
Sementara, Kabid Penetapan dan Penyuluhan BPPRD Lampung Tengah Agus Suratno menjelaskan, bahwa dari 10 capaian target pajak itu, masih akan bertambah di akhir Desember 2021 nanti, bahkan untuk pajak retribusi pihaknya belum dapat mencatat hasil realsisasi, yang ada di beberapa OPD, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan lainnya.
"Untuk pajak retribusi kita belum bisa menyimpulkan terkait realisasinya. Namun dari 10 jenis pajak yang telah kita catat hanya 3 jenis pajak yang tidak mencapai target, selebihnya dari 7 jenis pajak rata-rata melebihi capaian target, di atas 100%, seperti pajak hotel, rumah makan, reklame, penerangan jalan, air tanah, minerba, dan pajak PBB P2," jelas Agus.