P3A Kota Metro Dikukuhkan, Ini Harapan Wakil Wali Kota
METRO – Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman menghadiri pengukuhan Pengurus Petani Pemakai Air (P3A) Kota Metro Periode 2021-2025.
Pengukuhan dilakukan langsung Ketua P3A Provinsi Lampung yang juga Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, di Halaman BII Kompleks Dinas Pertanian TPH Metro, Selasa (23/11).
Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Ketua Komisi I DPRD Metro Didik Isnanto, Ketua Komisi III DPRD Metro Subhan serta undangan lainnya.
Qomaru mengapresiasi dan menyambut baik dikukuhkannya P3A Kota Metro untuk meningkatkan produktifitas pertanian.
“Pengurus P3A bukanlah personel yang menempati posisi sekunder dari sebuah kegiatan pertanian, namun sebagai gerakan masyarakat pertanian untuk menunjang hasil pertanian yang baik,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, bahwa P3A adalah sebagai organisasi petani yang professional dan dapat memberikan banyak manfaat bagi semua, khususnya dalam melakukan pengelolaan air dan jaringan irigasi, baik pemilik sawah, penggarap sawah, pemilik kolam ikan dan pemakai air irigasi lainnya.
“Kita sangat berharap, pengukuhan ini memberikan dampak signifikan dalam mengatur dan menata air irigasi sehingga bisa betul-betul dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan produksi pertanian di Kota Metro,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua P3A Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyampaikan, bahwa organisi petani juga melakukan pengabdian sosial di bidang pertanian.
“Pada prinsipnya, ini adalah organisasi masyarakat, organisasi petani yang dalam rangka melakukan pengabdian sosial di bidang pertanian. Khususnya, mengatur dan menata distribusi air bagi petani padi dan palawija yang ada di Kota Metro. Dalam hal ini, P3A adalah mitra daerah pemerintah Kota Metro,” ujar Mingrum.
Lebih lanjut Mingrum juga menyampaikan, bahwa P3A juga dapat memberikan masukan kepada para petani, terutama yang berkaitan dengan peningkatan mutu dan peningkatan hasil pertanian di Kota Metro.