Operasi Yustisi, Tim Gabungan Lampung Timur Tindak 15 Pelanggar Prokes

LAMPUNG TIMUR – Tim gabungan dari Koramil 429-05/Sukadana, Polsek, BPBD dan Pol-PP serta dinas terkait menggelar operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan (prokes) di Pasar Sukadana, Lampung Timur, Rabu (9/3/2022).
Pada operasi kali ini, tim gabungan menindak 15 orang yang tidak menggunakan masker. Meskipun tegas, penindakan yang dilaksanakan tetap humanis.
Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi Indra Puji Triwanto menjelaskan, edukasi tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat sangat perlu, karena ini merupakan bagian dari upaya mitigasi penyebaran COVID-19.
“Kita semua tidak boleh kendor dalam mengajak masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dan kita sebagai aparat harus memberikan contoh dalam kehidupan sehari-hari," jelas Dandim.
Sementara Babinsa Koramil 429-05/Sukadana Serma Sabar mewakili Danramil menjelaskan, operasi yustisi ini dilaksanakan sebagai upaya membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin prokes guna mencegah laju penyebaran virus korona khususnya di Kecamatan Sukadana.
"Masyarakat selalu kita imbau agar jangan lengah dan menyepelekan pandemi COVID-19 terutama pada tempat keramaian, fasilitas umum salah satu contoh pasar ini. Sudah banyak negara yang warganya terpapar akibat virus tersebut akibat tidak menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut tim gabungan membagikan masker imbauan serta sosialisasi 5M kepada masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk segera mengikuti vaksinasi baik dosis I maupun dosis II.
"Kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir bahkan muncul varian baru jenis Omicron. Oleh karena itu dengan prokes yang tinggi serta dibarengi dengan capaian target vaksinasi yang dapat membentuk herd immunity harapanya pandemi ini segera berakhir," pungkas dia.