Operasi Yustisi di Lampung Selatan, Petugas Gabungan Amankan 6 Motor Tanpa Surat
LAMPUNG SELATAN - Aparat gabungan dari Polres Lampung Selatan, TNI, Sat Pol PP, dan Dinas BPBD menggelar Operasi Yustisi COVID-19 di sejumlah ditempat hiburan, kafe, pantai, pasar serta tempat berkumpulnya warga.
Razia yang dilakukan pada, Sabtu (26/3/2022) malam dipimpin langsung Kabag Ops Polres Lampung Selatan AKP Ikhwan Syukri.
“Perlu kita ketahui bahwasanya saat ini Lampung Selatan masih berstatus PPKM Level 2, yang mana setiap kegiatan dibatasi dan diatur pelaksanaannya, tugas kita untuk mengimbau kepada masyarakat soal protokol kesehatan," ujar Ikhwan.
Dalam kegiatan ini petugas mengedepankan persuasif dan humanis. “Apabila ditemukan kerumunan ataupun pelanggaran prokes, kita imbau untuk patuhi prokes dan 5M,” kata Ikhwan.
Pada razia tersebut, petugas membubarkan sekelompok remaja yang berkumpul di seputaran kantor Pemkab Lampung Selatan dan mengamankan enam unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan.