Operasi Antik Krakatau 2022, Polisi Amankan 25 Penyalahguna Narkoba di Lampung Utara

LAMPUNG UTARA - Sebanyak 25 orang terduga penyalahguna narkoba berhasil ditangkap jajaran Polres Lampung Utara. Mereka diamankan dalam Operasi Antik Krakatau 2022.
Operasi itu sendiri berlangsung dalam kurun waktu 14 hari. Tepatnya dimulai sejak 18 hingga 31 Maret. Hasilnya Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 15 kasus dengan mengamankan sebanyak 25 orang tersangka.
"Dalam operasi ada 5 target operasi yang semuanya berhasil diungkap. Adapun barang bukti berhasil diamankan meliputi ganja seberat 3,4 kg, sabu 27, 32 gram dan uang senilai Rp879 ribu," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, saat menggelar Konferensi Pers di dampingi Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo dan Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya, Selasa (5/4/2022).
Secara detail, Kapolres menjelaskan bahwa dari para pelaku yang diamankan ini terdiri dari ragam jenis pekerjaan. Dimana sebagian besar adalah wiraswasta. kemudian sisanya merupakan pelajar dan mahasiswa. Bahkan ada yang berprofesi sebagai petani dan buruh.
"Kedepan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, kita coba memberdayakan masyarakat. Sebab tak bisa dipungkiri, dukungan masyarakat cukup berperan penting dalam hal ini," kata Kurniawan.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKP I Made Indra Wijaya mengatakan semua barang bukti hasil Ops Antik akan di kirim ke Polda Lampung.
"Sore ini semua barang bukti Narkoba hasi Ops Antik Polres Lampung Utara akan kami bawa ke Polda Lampung untuk di musnahkan oleh bapak Kapolda Lampung," tutupnya.