Ombudsman Imbau Panitia Seleksi CPNS Cemat Tanggapi Sanggahan Peserta

Ombudsman Imbau Panitia Seleksi CPNS Cemat Tanggapi Sanggahan Peserta
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf mengimbau panitia seleksi  CPNS Tahun 2021 melakukan verifikasi ulang secara cermat setiap sanggahan para pendaftar CPNS.

Saat ini seleksi CPNS akan masuk pada tahap menjawab sanggahan oleh panitia seleksi yang mulai sejak 4 sampai dengan 13 Agustus 2021.

“Jika melihat data laporan CPNS yang kami terima pada tahun-tahun sebelumnya, permasalahan yang sering dikeluhkan peserta adalah adanya perbedaan nama program studinya dengan yang tertulis dalam formasi, padahal program studi tersebut masih serumpun, hal ini disebabkan terkadang kampus memiliki nama program studi yang berbeda meskipun yang dimaksud sama," ujar Nur Rakhman melalui rilis, Senin (09/08).

Menurut Nur Rakhman verifikasi harus dilakukan secara cermat sehingga tidak ada pendaftar yang dirugikan.

Ombudsman juga mengimbau kepada pendaftar yang sudah melakukan sanggahan untuk menyampaikan laporannya, jika ada hal-hal yang masih belum sesuai harapan namun disertai bukti yang akurat.

"Kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkan masa sanggah sebagai upaya untuk mendapatkan kepastian, namun harus disertai bukti sanggah. Jangan menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah, selama sudah melakukan upaya sanggah sudah bisa menyampaikan laporan ke Ombudsman jika merasa tidak ditindaklanjuti," jelas Nur Rakhman Yusuf.