Oknum Guru Sanggar Tari Gagahi 7 Gadis di Bawah Umur

Oknum Guru Sanggar Tari Gagahi 7 Gadis di Bawah Umur
Foto: Istimewa

MALANG – YR, oknum guru sanggar tari di Kota Malang, Jawa Timur ditangkap Polisi setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh orang anak gadis dibawah umur.

“Ada tujuh laporan dari para korban yang dilaporkan pada 17 dan 18 Januari 2022,” ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat memimpin konferensi pers, Kamis (20/1/2022).

Kapolresta menjelaskan, kronologi kasus ini pelaku meminta korban untuk melaksanakan meditasi bersama di kamar lantai dua rumah tersangka.

“Korban diiming-imingi akan menjadi penari jaranan yang bagus usai melakukan ritual tersebut. Rata-rata korban mempercayainya, dan pada saat meditasi ternyata korban dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku,” terang Budi.

Korban rata-rata berusia 12 sampai 15 tahun merupakan satu kelompok tari yang sama dengan pelaku mengalami ada yang 2 kali atau bahkan 3 kali persetubuhan atau pencabulan.

Kapolresta mengimbau kepada keluarga korban lain atau masyarakat Kota Malang yang mengetahui untuk segera melapor kepada petugas kepolisian, kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor atau korban. Ini akan bekerja sama dengan Tim Trauma Healing serta P2TP2A dalam penanganan perempuan dan anak.