Oknum Guru di Mesuji Mencuri Belasan Komputer di Sekolah Tempatnya Mengajar

MESUJI - Team Tekab 308 Polres Mesuji, Lampung, berhasil menangkap pelaku pencurian komputer di SMAN 1 Mesuji.
Pelaku Suwoko (32) warga Margajaya, Kecamatan Metrokibang, Lampung Timur, ditangkap pada Kamis (06/05) sore kemarin.
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres AKBP Alim membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku merupakan guru PNS yang mengajar mata pelajaran Fisika di sekolah tersebut. Dia ditangkap di kediamannya di Lampung Timur, kemarin,” kata Riki, Jumat (07/05).
Riki menjelaskan, aksi tersangka baru diketahui pada Selasa (04/05) lalu saat Waka Kurikulum SMAN 1 Mesuji curiga gembok ruang LAB TIK.
Setelah diperiksa, sebanyak 18 komputer, 5 UPS, 1 unit laptop, 2 unit konektor internet sudah raib. Peristiwa itu lalu dilaporkan ke Polisi.
“Barang bukti yang telah diamankan 4 unit komputer, 1 unit komputer dalam keadaan terbongkar, 3 unit keyboard, 3 unit mouse, 5 UPS dan konektor internet,” jelas Riki.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah di bawa ke Mapolres Mesuji guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan di kenakan pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Mesuji, Marta Dinata mengucapkan terimakasih atas keberhasilan Tekab 308 Polres Mesuji mengungkap kasus tersebut.
"Alhamdulilah pelakunya bisa terungkap, dan tidak lupa pula kami sebagai pihak sekolah mengucapkan terimakasih kepada semua pihak pihak yang membantu terutama dari tim Polres Mesuji, harapanya jangan sampai lagi ada yang melakukan pencurian seperti ini lagi," ucapnya.
Video monologisTV: