Ogah Vaksin Sanksi Menanti

PESISIR BARAT – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari kepala dinas sampai dengan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) diimbau untuk mengikuti vaksinasi. Bagi yang tidak mengindahkan, sanksi siap menanti.
"Bagi yang tidak mematuhi imbauan akan diberi teguran tertulis atau sanksi," tegas Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal saat meninjau vaksinasi massal di halaman Sekretariat DPRD Pesisir Barat, Lampung, Rabu (13/10).
Pelaksanaan vaksinasi yang dilangsungkan oleh Dinas Kesehatan tersebut diikuti sekitar 330 masyarakat.
Turut hadir, Wakil Bupati A. Zulqoini Syarif, Sekkab N. Lingga Kusuma, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Audi Marpi, dan Kepala Dinas Kesehatan Tedi Zadmiko.
Monitoring yang dilakukan bupati untuk memastikan proses pelaksanaan berlangsung baik dan meninjau ketersediaan vaksin.