Objek Wisata Rivera Park Rimbo Bujang Tebo Ditutup Tim Gabungan

TEBO - Tim gabungan dari TNI, Polri, forkopincam, dan gugus tugas COVID-19 Kecamatan Rimbo Bujang Tebo menutup objek wisata Rivera Park di Jalan 12 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, Jambi.
Penutupan ini disebabkan sebelumnya banyak masyatakat berkerumun di objek wisata tersebut.
Informasi diperoleh sebelumnya petugas telah membubarkan kerumunan di objek wisata rivera park yang saat itu banyak berkerumun massa. Untuk itu petugas berusaha membubarkan massa.
“Pada Sabtu (15/05) lalu objek wisata Rivera Park terpaksa ditutup untuk mencegah kerumunan massa, dimana sebelumnya petugas gabungan sudah mensosialisasi kan kepada masyarakat dan pemilik objek wisata tidak boleh ada aktivitas kerumunan massa sesuai Surat Edaran Gubernur Jambi dan Bupati Tebo,” ujar Kapolres Tebo Jambi melalui Kapolsek Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Iptu Cindo Kottama, Selasa (18/05).
Cindo menyampaikan objek wisata tersebut bisa di buka kembali menunggu surat edaran dari pemerintah daerah.
“Sekarang fokus terhadap pencegahan penularan COVID-19 di Kabupaten Tebo. Imbauan prokes akan terus dilaksanakan,” kata dia.
“Tebo sekarangkan zona oranye, jadi penularan masih mengancam masyarakat. Maka dari itu, semua aktivitas yang berkerumunan massa tidak boleh dilaksanakan. Mari kita bersama antisipasi penularan virus korona di Kabupaten Tebo,” imbuhnya.
Sementara itu Camat Richi Shaputra dikonfirmasi mengatakan, saat hendak ditutup tadi pengelola objek wisata rivera park sempat bersitegang tak boleh petugas menutup. Setelah dibicarakan oleh tim gabungan terkait surat edaran Gubernur dan Bupati maka pihak pengelola tak banyak bicara.
“Kita harap masyarakat benar-benar mematuhi prokes. Kita sangat berharap semua masyarakat kita patuh terhadap imbauan pencegahan COVID-19. Karena kalau bukan kita yang mencegah siapa lagi demi kesehatan bersama,”tutupnya.