Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tulangbawang Barat 2022 Ditandatatangani

TULANGBAWANG BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan Anggaran umum anggaran (KUA) prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD perubahan Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Tiyuh (Desa) Panaragan, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, Lampung, Kamis (11/8/2022).
Pejabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat Zaidirina dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, dari awal sampai ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut.
"Sesuai dengan kesepakatan bersama, eksekutif dan legislatif bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang akan disampaikan dalam waktu dekat," terang Zaidirna.
Dia berharap agar tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat Tulangbawang Barat dapat dilayani secara maksimal.
“Semoga dengan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tulangbawang Barat Tahun Anggaran 2022 ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi rakyat Tulangbawang Barat,” ujarnya.