Nominal BPNT Dikurangi, LSM Lapor ke Tikor Lampung Timur

Nominal BPNT Dikurangi, LSM Lapor ke Tikor Lampung Timur
Wanda Ariyanto/monologis.id

LAMPUNG TIMUR - Banyaknya keluhan terkait nominal bantuan pangan non tunai yang tidak sesuai membuat gerah LSM Pijar Keadilan Lampung Timur.

“KPM banyak menjerit karena nominal BPNT disinyalir tidak sesuai. Kami sudah laporkan permasalahan itu ke Ketua Tim Koordinasi (Tikor) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Syahrudin Putera,” ungkap Ketua LSM Pijar Keadilan Lampung Timur, Muklis, Jumat (10/07).

Muklis mengungkapkan, nominal yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp200 ribu namun sembako yang diterima keluarga penerima manfaat (KPM) yang disalurkan suplayer hanya Rp155 ribu.

“Dari data yang kami himpun, KPM di tiga kecamatan di Lampung Timur mengeluhkan bantuan tersebut,” kata Muklis di rumah dinas Sekretaris Daerah Lampung Timur.

Kepada Ketua Tim Tikor, Muklis menunjukkan bukti dari masyarakat yang merasakan keberatan atas ketidaksesuaian nominal harga yang di terima KPM.

"Sudah kami tunjukkan kepada Ketua Tim Tikor, terkait adanya bukti-bukti bahwa masyarakat benar-benar menerima jauh dari nominal yang diberikan pemerintah,"paparnya.

Di tempat yang sama, Syahrudin Putera berjanji akan memanggil Kepala Dinas (Kadis) Sosial Lampung Timur, untuk menyikapi keluhan masyarakat ini. Karena dalam Penyaluran BPNT ini, Ketua Tikor tidak terlibat langsung ke dalam tim teknis, semua itu ledingnya Dinas Sosial.

"Terimakasih atas sosial kontrol dalam perguliran BPNT di lapangan, saya berjanji akan panggil Dinas Sosial Lampung Timur untuk membicarakan persoalan ini," janji Sekda Lampung Timur itu.

Namun dalam penerapan ini, lanjut Syahrudin, dirinya tidak terlibat langsung, karena teknis penyaluran bantuan kepada masyarakat masuk di ranah Dinas Sosial.