Ngaku Dapat Mandat Kapolres, Pria Ini Siap Amankan Pembangunan Prestashop

Ngaku Dapat Mandat Kapolres, Pria Ini Siap Amankan Pembangunan Prestashop
Foto: Rosid/monologis.id

TULANGBAWANG BARAT – Pembangunan Prestashop di Kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung kembali bergejolak setelah seorang oknum mengatasnamakan Polres dan keluarga pemilik pertashop siap menjadi beking agar pembangunan tersebut dilanjutkan.

Padahal, DPRD Tulangbawang Barat sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi agar pembangunan Prestashop tersebut dihentikan.

"Nama saya Iwan TB. Saya mendapat mandat dari Polres Tulangbawang Barat untuk menjaga stabilitas dan keamanan Tulangbawang Barat secara khusus melalui Kasat-kasat yang ada terutama Kasat Intel. Termasuk pembangunan (Pertashop) ini," kata pria yang mengaku bernama Iwan TB saat di konfirmasi wartawan di lokasi pembangunan, Senin (08/11).

Dia mengaku, owner atau pemilik Pertashop telah menunjuknya untuk mengamankan pembangunan Pertashop di Panaraganjaya.

"Pertashop ini punya keluarga saya. Pak Apri selaku owner Pertashop ini keponakan Pak Hi.Putra Umar. Makanya saya turun kesini, saya tidak pernah main-main lokal seperti ini. Jadi ini punya keluarga besar saya dan saya diminta mereka," kata dia.

Menanggapi itu, Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi membantah pengakuan Iwan TB berdasar perintahnya. Bahkan dia tidak punya hubungan dan tidak punya kepentingan apa-apa di pembangunan Pertashop itu.

"Ownernya siapa saya tidak tahu. Itu nanti akan kita selidiki, silahkan dikutip saya benar-benar tidak tahu masalah itu. Iwan TB itu siapa? Saya saja tidak kenal. Saya terimakasih dengan rekan-rekan PWI sudah mau klarifikasi hari ini, itu kan Jual-jual nama saja, tidak ada saya memberikan rekomendasi, " tegas Kapolres.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat Yantoni mengatakan rekomendasi pemberhentian pembangunan tersebut bukan tak beralasan. Selain jarak Prestashop sangat berdekatan, pihak pengusaha belum kantongi izin baik dari pemerintah daerah dan izin lingkungan.

"Dari pembangunan Pertashop ini perlu kita lihat dari dampak positif dan negatifnya. Sisi positifnya membantu kelangkaan BBM kita disini, tapi sisi negatifnya itu yang sangat dikhawatirkan.Sebab, Pertashop ini menyimpan bahan peledak pada tabungnya. Ini perlu pembenahan dan izin tersendiri karena berbicara sisi keselamatan masyarakat banyak," kata Yantoni beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Randy menyayangkan ada oknum-oknum yang mengaku pihak pengamanan yang justru dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan.

"Disini ada kawan-kawan pedagang juga, jika merujuk pada rekomendasi dari DPRD Pak Paisol dan Yantoni itu akan dihentikan sampai ada titik jelas," ungkapnya.

Pada prinsipnya, kata Randy, pedagang tidak melarang siapapun yang mau berusaha di Tulangbawang Barat, tetapi harus taat aturan.

"Yang kami tuntut adalah omongan awal mereka yang menyampaikan aturan dengan jarak 5 Km itu, tetapi kenapa malah mereka bangun dengan jarak lebih kurang 3 Km," pungkasnya.