Mulai Pekan Depan, Warga Jakarta Bisa Urus Surat Tilang di Mal
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melalui Bidang Tindak Pidana Umum akan meluncurkan pelayanan tilang 'Goes To Mall' pada Senin (20/6/2022) mendatang, di Mall Metro Kebayoran, Jakarta Selatan.
Setelah diluncurkan, warga bisa mengurus surat tilang di mal.
“Program ini merupakan gagasan brilian dari Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Reda Manthovani, yang menghendaki adanya peningkatan kinerja positif pelayan publik di bidang tindak pidana umum khususnya terkait pelayanan tilang,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).
Dimana nantinya, pelanggaran tilang yang terjadi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dapat membayar dan mengambil barang bukti tilangnya di mall tersebut.
“Tujuan utama program ini adalah untuk lebih memudahkan masyarakat DKI Jakarta dalam pengurusan tilang. Disamping itu, dengan hadirnya Pelayanan Tilang Goes To Mall ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mencintai institusi kejaksaan,” pungkasnya.