Mulai Hari Ini Depok Berlakukan Jam Malam

Mulai Hari Ini Depok Berlakukan Jam Malam
Ilustrasi/istimewa

DEPOK - Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Depok, Jawa Barat, memberlakukan operasional jam malam untuk seluruh aktivitas masyarakat di wilayah tersebut. Kebijakan dilakukan lantaran tingginya sebaran COVID-19.

"Untuk aktivitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai pukul 20.00 WIB," kata juru bicara GTPP COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Minggu (30/08).

Selain warga, kata Dadang, aktivitas jam operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, kafe, mini market, supermarket, dan mal juga dibatasi sampai dengan pukul 18.00 WIB.

"Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 31 Agustus 2020. Ini untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus di Kota Depok," kata Dadang.

Namun kata Dadang khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB.

Dadang mengatakan, untuk menekan penyebaran COVID-19 dilakukan juga optimalisasi peran Kampung Siaga COVID-19 dengan prioritas kegiatan pendataan tempat kerja warga, melakukan pengawasan ke luar masuk tamu yang datang ke rumah warga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Kampung Siaga COVID.

Selain itu, kata Dadang, pihaknya juga mengoptimalkan aplikasi Kampung Siaga COVID-19 untuk pengaduan warga, termasuk untuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan. mengoptimalkan pelaksanaan pembatasan sosial melalui kebijakan Pembatasan Sosial Kampung Siaga berbasis RW (RW-PSKS), pada RW yang ditetapkan sebagai RW PSKS.

"Kami terus melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas, baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha, kantor, dan lain-lain," katanya.

Dadang juga mengatakan pihaknya meningkatkan swab test massal pada kasus kontak erat, suspek dan sasaran prioritas lainnya yang ditetapkan.

Lebih lanjut Dadang mengatakan, perlu mengoptimalkan Work From Home (WFH) di kantor-kantor, bagi ASN Pemerintah Kota Depok untuk sementara tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas luar daerah dan semua kegiatan rapat dilaksanakan secara virtual.

Berdasarkan data distribusi kasus konfirmasi positif, pada periode minggu ke-24 dan ke-25 terdapat lebih dari 70 persen bersumber dari imported case.

Kasus imported case ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan di dalam keluarga.

"Mari bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan secara konsisten dan sampaikan informasi kebaikan untuk mewujudkan ketenangan warga," katanya.