Mudik dan Arus Balik di Lampung, 984 Kendaraan Putar Balik

BANDARLAMPUNG – Hingga Minggu (16/05) kemarin, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 33.656 kendaraan pada Operasi Ketupat Krakatau 2021.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, tercatat data di 9 pos penyekatan sejak 6 sampai dengan 17 Mei 2021 sebanyak 984 kendaraan diminta untuk putar balik.
“Untuk rapid test antigen secara random sebanyak 3.043 orang dengan hasil negatif sebanyak 3.031 orang sedangkan yang positif sebanyak 12 orang. Untuk penindakan pelanggaran travel gelap berupa tilang sebanyak 87 tilang dan membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 801 buah,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bantuan Operasi (Banops) itu, Senin (17/05).
Lanjut Pandra, untuk kecelakan lalu lintas sampai dengan 16 Mei terdata sebanyak 31 kejadian, dengan korban meninggal dunia 12 orang, luka berat sebanyak 14 orang dan luka ringan sebanyak 28 orang dengan kerugian materil sebesar Rp151 juta.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa agar melengkapi diri dengan dokumen sesuai dengan Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 antara lain Surat Keterangan Perjalanan, baik itu surat keterangan karena tugas maupun juga surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat jika kepentingannya adalah kepentingan pribadi, kemudian Surat Keterangan Negatif Covid-19 yang berlaku 1x24 jam untuk tes usap atau swab test PCR dan swab antigen, sementara hasil tes GeNose berlaku hanya pada hari keberangkatan perjalanan,” kata Pandra.
Menurutnya, petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan secara ketat dan teliti di pos-pos pengetatan pada arus balik, “Langkah ini kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tutup Panda.