Motor Petani Tulangbawang Barat Digasak Pencuri di Tengah Ladang

Motor Petani Tulangbawang Barat Digasak Pencuri di Tengah Ladang
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT – SP (28) warga Tiyuh (Desa) Pagardewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung dibekuk Tekab 308 Polres setempat lantaran diduga mencuri sepeda motor milik seorang petani.

Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina mewakili Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P Silalahi mengatakan, pelaku diciduk di kediamannya.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Ahmad Barmawi,” ungkap Fredy, Sabtu (29/1/2022).

Fredy menceritakan, menurut penuturan korban, pada Jumat (14/1/2022) lalu dirinya pergi ke ladang mengendari motor Honda Revo Fit BE 6186 LQ.

“Sampai di ladang korban langsung memarkirkan motor miliknya dengan posisi stang tidak terkunci dan kontak masih menempel. Satu jam kemudian saat korban ingin kembali pulang ia mendapati motor miliknya telah raib,” tutur Fredy.

Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Tulang Bawang Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi mendapat informasi bahwa pelaku pencurian itu adalah SP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan diancam dengan Pidana Penjara 7 tahun.