Mobil Penjemput Tahanan Kecelakaan, Lapas Gunungsugih dan Waykanan Koordinasi Ulang

LAMPUNG TENGAH – Sejumlah warga binaan pemasyarakat (WBP) Lapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, gagal dipindahkan ke Waykanan lantaran mobil tahanan Kejaksaan Negeri Waykanan mengalami kecelakaan di Jalan lintas tengah Km 83 Kampung Tanjungratu, Waypengubuan, Lampung Tengah, pada Rabu (10/02) kemarin.
Terkait rencana pemindahan itu, pihak Lapas Gunungsugih rencananya akan berkoordinasi kembali dengan Lapas Waykanan.
“Benar mobil Kajari Waykanan yang di pinjam pakai oleh Lapas Waykanan tersebut hendak mengambil napi yang ada di Lapas Gunungsugih, tapi kena musibah (kecelakaan),” kata Kalapas Kelas IIB Gunungsugih, Denial Arif saat dikonfirmasi monologis.id, Kamis (11/02).
Di singgung berapa jumlah napi yang akan di pindahkan ke Lapas Waykanan, Denial menjelaskan, belum bisa memperkirakan, karena hal itu masih dalam rencana koordinasi pihaknya dengan Kalapas Waykanan.
"Informasi yang kami dapat ada satu blok ruangan Lapas Waykanan yang masih kosong," beber Denial.
Denial juga menjelaskan bahwa kapasitas Lapas Gunungsugih saat ini overload, dengan jumlah warga binaan sebanyak 573 ditambah napi yang dititipkan di Polres setempat sebanya 13 orang, sementara jumlah maksimal WBP di Lapas Gunungsugih hanya sebatas 350 WBP. Untuk itu pihaknya berencana untuk berkoordinasi dengan pihak Lapas Waykanan terkait pemindahan WBP yang ada di Lapas Gunungsugih.
"Dalam hal pemindahan WBP itu adalah hal biasa kita lakukan, apa lagi dengan keadaan ruang Lapas Gunungsugih yang overload," ujar dia.
Dimana, saat ini pihaknya sedang melakukan pembenahan-pembenahan, baik infrastruktur, maupun pembenahan SDM para Pegawai dan WBP yang ada di Lapas Gunungsugih, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan dan tata kelola yang lebih baik kedepan, dimana dalam waktu dekat ini akan adanya penghargaan WTP dari Kemenkumham RI, dalam tata kelola dan sistem manajemen yang ada di setiap Lapas.
"Ya mudah-mudahan dengan apa yang telah kita benahi selama ini mendapat perhatian dari Kemenkumham. Sementara dengan kondisi overloadnya WBP tidak menjadi kendala bagi kita dalam memberikan pelayanan dan sistem kerja," terang Kalapas yang baru menjabat 1 bulan di Lapas Kelas IIB Gunungsugih itu.