Mirza Hidupkan 16 Desa Budaya untuk Dongkrak Pariwisata

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen menghidupkan 16 desa budaya untuk melestarikan adat Lampung sekaligus mendorong sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.

Mirza Hidupkan 16 Desa Budaya untuk Dongkrak Pariwisata
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya menghidupkan kembali 16 desa budaya di Provinsi Lampung sebagai upaya melestarikan adat dan budaya sekaligus memperkuat sektor pariwisata daerah.

Hal itu disampaikan saat meninjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk yang berpusat di Rumah Adat Lampung Lamban Dalom, Olok Gading, Bandar Lampung, Kamis (25/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Mirza disambut tokoh adat dan masyarakat setempat melalui prosesi adat Lampung.

Menurut Mirza, kemajuan Lampung tidak dapat dipisahkan dari peran adat dan budaya yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

Ia menyebut lima falsafah utama masyarakat Lampung, yakni Piil Pesenggiri, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, Sakai Sambayan, dan Juluk Adok, telah menjadi perekat sosial yang menjaga keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman.

“Melalui lima falsafah ini, masyarakat Lampung selama ratusan tahun dapat hidup berdampingan, damai, dan berkemajuan bersama masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia,” kata Mirza.

Ia menegaskan pembangunan daerah harus tetap berlandaskan nilai budaya agar kemajuan ekonomi dan teknologi tidak menghilangkan identitas masyarakat Lampung.

“Kita ingin Lampung maju, tetapi tetap memiliki karakter. Kita ingin masyarakat makmur, tetapi tetap menjunjung tinggi adat dan budaya yang menjadi jati diri daerah,” ujarnya.

Mirza juga menyoroti pentingnya menjaga warisan budaya, termasuk Rumah Adat Lamban Dalom yang telah berdiri sejak 1638. Menurutnya, bangunan bersejarah tersebut menjadi simbol identitas budaya sekaligus sarana edukasi bagi generasi muda.

Dalam kesempatan itu, Mirza mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung telah mengidentifikasi 16 desa budaya yang akan dikembangkan secara bertahap. Program tersebut tidak hanya berfokus pada pelestarian bangunan adat, tetapi juga menghidupkan kembali tradisi, kesenian, aktivitas sosial, dan ekonomi masyarakat berbasis budaya.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Kampung Marga Teluk di Olok Gading yang pernah menjadi pusat perdagangan penting sebelum letusan Gunung Krakatau pada 1883.

“Ke depan, kawasan seperti ini akan kita hidupkan kembali agar masyarakat Indonesia dapat melihat seperti apa Lampung yang sesungguhnya,” katanya.

Selain pelestarian budaya, program tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengembangan pariwisata daerah. Pemprov Lampung menilai desa-desa budaya berpotensi menjadi destinasi baru yang mampu meningkatkan lama tinggal wisatawan.

Data Pemprov Lampung menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke Lampung mencapai sekitar 27 juta kunjungan sepanjang tahun lalu. Namun, rata-rata lama tinggal wisatawan masih berkisar 1 hingga 3 hari.

Karena itu, pengembangan desa wisata budaya diharapkan dapat menciptakan daya tarik baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan UMKM dan sektor ekonomi kreatif.

“Kami berharap desa-desa budaya yang dihidupkan kembali ini dapat menjadi destinasi wisata baru yang membuat wisatawan lebih lama tinggal di Lampung sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Mirza. (*)