Mirza dan Giri Bawa Tuntutan Masyarakat Lampung ke Presiden

Mirza dan Giri Bawa Tuntutan Masyarakat Lampung ke Presiden
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menemui Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Jakarta pada Rabu (3-9-2025). 

Dalam pertemuan tersebut, Mirza dan Giri menyampaikan sejumlah aspirasi strategis dari masyarakat Lampung, yang merupakan hasil dari aksi damai untuk diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Mirza menekankan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memastikan suara rakyat Lampung didengar di tingkat nasional.

Suara rakyat bukan sekadar tuntutan, melainkan arah pembangunan yang harus diwujudkan dengan tindakan nyata. Semua suara rakyat itu adalah amanah untuk diwujudkan.

Aspirasi tersebut merupakan rangkuman dari tuntutan yang disuarakan dalam aksi damai yang sebelumnya digelar oleh mahasiswa dan gabungan elemen masyarakat di Lampung.

Tuntutan strategis disampaikan massa, antara lain: mendesak DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset; menolak kenaikan tunjangan dan gaji DPR; mendesak evaluasi menteri-menteri bermasalah; meminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menarik kader bermasalah seperti Ade Armando dan Budiman Sudjatmiko.

Selanjutnya, mendesak mutasi total di tubuh Polri, termasuk Kapolri, serta evaluasi menyeluruh terhadap Polda Lampung; menuntut Lampung bebas dari sektor perkebunan PT SGC dan membebaskan lahan Anak Tua; menolak efisiensi kualitas gaji guru.

Lalu, mendesak peningkatan kualitas gaji guru dan dosen; mendesak percepatan pembahasan RUU KUHP; mendesak Menteri ATR/BPN segera melakukan reformasi agraria di Lampung dan membebaskan lahan Anak Tua.