Mesuji Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung

MESUJI - Setelah dua tahun terakhir hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 akhirnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Mesuji Saply didampingi Ketua DPRD Elfianah dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama di Bandarlampung, Senin (03/05).
Saply mengatakan, keberhasilan ini merupakan bentuk kerja keras Pemkab Mesuji atas konsistensi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah sesuai Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang diterapkan.
“Dan hal-hal yang menjadi rekomendasi BPK RI selanjutnya akan segera kita tindaklanjuti secepatnya, ” ucap Saply.
Pemkab Mesuji, masih menurut Saply, juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Mesuji atas sinergitas selama ini.
“Apresisai mendalam juga kami sampaikan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas kerja sama dan pembinaan selama ini,” tutup Saply.