Meski PPKM Level 1, Sekolah di Tulangbawang Barat Masih Terapkan Daring

TULANGBAWANG BARAT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tulangbawang Barat memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring. Padahal, Gubernur Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 045.2/0702/V.01/2022 tertanggal 22 Februari 2022 yang mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di daerah dengan status PPKM Level 2.
Diketahui, Tulangbawang Barat bersama Lampung Tengah, Lampung Barat dan Pringsewu termasuk wilayah yang berada di zona PPKM Level 1.
Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tulangbawang Barat Qodhi Putra menjelaskan, Tulangbawang Barat masih menerapkan pembelajaran secara daring berdasarkan surat edaran Bupati Tulangbawang Barat Nomor 800/090/II. 01/TUBABA/2022.
“Benar, untuk daerah yang masuk zona level 2 diizinkan untuk menerapkan PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan. Namun, untuk menimalisir penyebaran COVID-19 klaster sekolah, kita masih terapkan pembelajaran daring,” ungkapnya.