Meski Belum Memiliki Gedung Sendiri, 62 KDMP Sudah Beroperasi di Kota Bandarlampung

Meski Belum Memiliki Gedung Sendiri, 62 KDMP Sudah Beroperasi di Kota Bandarlampung
Foto (Istimewa)

Bandarlampung - Monologis.id. Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung menyebut sebanyak 62 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung sudah beroperasi, Namun sayangnya dari 62 Koperasi Merah Putih di Bandar Lampung yang sudah beroperasi, semuanya belum mempunyai gedung.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana membenarkan hal tersebut. Ia menyebut terdapat 162 koperasi merah putih yang ada di Bandar Lampung.

"Sebanyak 162 koperasi merah putih ada di Bandar Lampung. Sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Bandar Lampung. Semuanya sudah berbadahn hukum," ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Ia menyebut dari 162 koperasi merah putih yang ada di Bandar Lampung, baru sekitar 62 koperasi yang sudah beroperasi.

"62 yang sudah punya gerai usaha," ujarnya.

Meski begitu, Ia mengaku semua koperasi yang sudah beroperasi belum memiliki gedung sendiri.

"Belum punya gedung. Ada yang di kelurahan. Ada yang pinjam gedung," ujarnya.

Pemkot Bandar Lampung terus berupaya mendukung perkembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyiapkan program pinjaman tanpa bunga yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha para pelaku UMKM di kota ini. 

Ia menjelaskan bahwa sebanyak 240 pelaku UMKM telah mengajukan permohonan pinjaman. 

Namun, hingga kini, hanya sebagian kecil yang berhasil disetujui oleh pihak perbankan.

"Yang sudah lolos dan bisa dicairkan sekitar 11 hingga 18 UMKM. Sisanya masih terkendala oleh hasil pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau Klik OJK. Beberapa juga mengalami masalah terkait perubahan alamat," ujar Riana.

Salah satu kendala utama yang dihadapi banyak pelaku UMKM adalah persyaratan perbankan yang mewajibkan pemohon untuk tidak memiliki pinjaman aktif di lembaga keuangan lain. 

Riana menjelaskan bahwa banyak pelaku UMKM yang sudah memiliki pinjaman sebelumnya, baik melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pinjaman dari bank lain. 

Meskipun demikian, dari sisi usaha, mereka tidak mengalami masalah.

"Banyak pelaku UMKM yang sebelumnya sudah memiliki pinjaman, namun dari sisi usaha mereka tidak bermasalah. Sayangnya, perbankan mengharuskan mereka untuk tidak memiliki pinjaman aktif di lembaga lain," ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran program ini, Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 miliar. 

Pinjaman yang diberikan disesuaikan dengan kapasitas usaha dan kemampuan bayar masing-masing pelaku UMKM, dengan plafon maksimal mencapai Rp 50 juta per usaha.

Proses pengajuan pinjaman dimulai dengan pelaku UMKM yang mengajukan permohonan kepada Dinas Koperasi dan UKM, lengkap dengan dokumen seperti KTP, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan NPWP. 

Setelah dilakukan seleksi untuk memastikan usaha tersebut benar-benar ada, Pemkot Bandar Lampung akan mengajukan proposal pinjaman tersebut ke pihak perbankan.

Selain bantuan permodalan, Pemkot Bandar Lampung juga memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM. 

Pendampingan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pembinaan usaha, pembuatan NIB, pendampingan sertifikasi halal, hingga bantuan pemasaran digital. 

Hal ini sangat penting, mengingat banyak pelaku UMKM yang belum sepenuhnya memanfaatkan platform digital untuk mengembangkan bisnis mereka.

"Masih banyak pelaku UMKM yang belum paham teknologi digital. Kami bantu langsung, bahkan pembuatan NIB dan akun digital seringkali dilakukan di tempat," ungkap Riana.

Riana berharap program pinjaman tanpa bunga ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka. 

Dengan tambahan modal, diharapkan kapasitas produksi UMKM dapat meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pelaku UMKM.

"Harapannya, pinjaman ini dapat menambah modal, meningkatkan produksi, dan berdampak pada peningkatan keuntungan serta kesejahteraan pelaku UMKM. Kami berharap lebih banyak UMKM yang bisa memanfaatkan program ini untuk mengembangkan usaha mereka dan berkontribusi pada perekonomian daerah," pungkasnya.

Pemkot Bandar Lampung terus berupaya agar program ini dapat memberikan manfaat maksimal.

Dengan mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan peluang yang ada, Pemkot berharap dapat meningkatkan daya saing usaha mereka, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian kota.