Menkumham Instruksikan Jajaran Terapkan Pola Hidup Sederhana

JAKARTA - Menteri
Hukum dan HAM, Yas onna H. Laoly menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menerapkan pola hidup
sederhana, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut disampaikannya pada Penandatanganan Komitmen
Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dan silahturahmi keluarga besar
Kemenkumham menyambut Ramadan 1444 H di Graha Pengayoman, Jakarta, Kamis
(16/3/2023).
"Perlu saya ulangi dan tegaskan kembali atensi Bapak
Presiden kepada kita semua jajaran Kemenkumham, bahwa perilaku kita tidak boleh
jemawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, dan tidak boleh hedon. Serta wujudkan
birokrasi Kemenkumham yang melayani " ucapnya.
Yasonna meminta seluruh jajaran agar dapat
mengimplementasikannya secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik secara
langsung maupun di media sosial. Menempatkan diri dengan pola hidup yang
sederhana, baik di lingkungan internal maupun eksternal. Ia berharap sikap
rendah hati, humanis, dan simpatik untuk lebih dikedepankan.
"Tidak boleh menunjukkan/memamerkan barang mewah dalam
kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja, area pelayanan publik,
lingkungan sosial, dan media sosial. Tidak mengunggah foto dan video di media
sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah dan berlebihan," tambahnya.
Ia berpesan kepada seluruh insan Kemenkumham agar dapat
melaksanakan tugas dan fungsi dengan amanah, profesional, dan akuntabel. Tidak
boleh bersikap sewenang-wenang dan arogan dalam bertindak, serta merasa menjadi
diri yang paling hebat dan berkuasa penuh.
Selanjutnya, Yasonna menekankan dan mengajak jajarannya
bersama-sama untuk mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani. Hal tersebut
sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik yang
semakin baik.
â€Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil
guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta
terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional,"
tegas Yasonna.
Lebih lanjut Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran
bekerja sama mengimplementasikan komitmen dan keseriusan Kemenkumham atas
atensi nasional dalam aksi pencegahan korupsi.
Adapun Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi ini
menindaklanjuti kegiatan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 di
Gedung Juang Merah Putih KPK minggu lalu, serta kebijakan Presiden tentang
Stategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
"Tunjukkanlah keseriusan kita bersama sehingga pada
akhirnya kita dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks
Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program
pembangunan Nasional," tegasnya.