Mendag Terindikasi Kampanye Diluar Jadwal

Mendag Terindikasi Kampanye Diluar Jadwal
Foto: istimewa

BANDARLAMPUNG - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terindikasi melakukan kampanye di luar jadwal saat berkunjung ke Bandarlampung, Sabtu akhir pekan lalu.

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menyebutkan pihaknya telah mendapatkan data-data dari Panwascam Kedaton bahwa ada indikasi keterlibatan dari fungsionaris partai yang bersangkutan membagikan sembako dan stiker untuk dipilih.

“Saat ini Bawaslu masih terus meminta Panwascam Kedaton dan Tanjungkarang Pusat untuk menindaklanjuti serta melengkapi data-data tersebut sehingga bisa langsung diplenokan,” kata Candrawansah, Senin (9/1/2023).

Dia menambahkan, Bawaslu saat ini sedang menunggu bukti tambahan dari panwascam.

“Kami punya waktu satu minggu untuk bisa menginvestigasi, menelusuri dan mencari barang bukti lain secara maksimal," kata dia.

Barang bukti yang dimiliki Bawaslu, ungkap Candrawansah, ada foto terkait barang yang diberikan dengan dilengkapi alat sosialisasi dari mereka.

“Ini ada indikasi kegiatan partai politik yang terselubung yang seharusnya juga menginformasikan kepada penyelenggara pemilu. Tapi informasi tidak ada ke kami, tak pernah ada surat selembar pun dari mereka melakukan sosialisasi atau kampanye di luar jadwal masuk," kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa, apabila terdapat indikasi pidana Pemilu dalam kegiatan Mendag saat ke Bandarlampung, Bawaslu akan segera berkoordinasi dengan Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU).

"Bila ada indikasi unsur pidana pemilu kami segera koordinasikan kepada GAKKUMDU untuk meminta pandangan mereka apakah masalah ini akan diteruskan atau meminta pandangan terhadap mekanisme, siapa saja yang akan dipanggil," kata dia.