Mendag Terindikasi Kampanye Diluar Jadwal

BANDARLAMPUNG - Menteri
Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan terindikasi melakukan kampanye di luar
jadwal saat berkunjung ke Bandarlampung, Sabtu akhir pekan lalu.
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah menyebutkan pihaknya
telah mendapatkan data-data dari Panwascam Kedaton bahwa ada indikasi
keterlibatan dari fungsionaris partai yang bersangkutan membagikan sembako dan
stiker untuk dipilih.
“Saat ini Bawaslu masih terus meminta Panwascam Kedaton dan
Tanjungkarang Pusat untuk menindaklanjuti serta melengkapi data-data tersebut
sehingga bisa langsung diplenokan,†kata Candrawansah, Senin (9/1/2023).
Dia menambahkan, Bawaslu saat ini sedang menunggu bukti
tambahan dari panwascam.
“Kami punya waktu satu minggu untuk bisa menginvestigasi,
menelusuri dan mencari barang bukti lain secara maksimal," kata dia.
Barang bukti yang dimiliki Bawaslu, ungkap Candrawansah, ada
foto terkait barang yang diberikan dengan dilengkapi alat sosialisasi dari
mereka.
“Ini ada indikasi kegiatan partai politik yang terselubung
yang seharusnya juga menginformasikan kepada penyelenggara pemilu. Tapi
informasi tidak ada ke kami, tak pernah ada surat selembar pun dari mereka
melakukan sosialisasi atau kampanye di luar jadwal masuk," kata dia.
Dia pun menegaskan bahwa, apabila terdapat indikasi pidana
Pemilu dalam kegiatan Mendag saat ke Bandarlampung, Bawaslu akan segera
berkoordinasi dengan Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU).
"Bila ada indikasi unsur pidana pemilu kami segera
koordinasikan kepada GAKKUMDU untuk meminta pandangan mereka apakah masalah ini
akan diteruskan atau meminta pandangan terhadap mekanisme, siapa saja yang akan
dipanggil," kata dia.