Mencuri, Dua Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Mencuri, Dua Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Foto: Istimewa/dok Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA – Akibat ulahnya melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik Nurhayati (40), warga desa Sidorahayu, Abung Semuli, Lampung Utara. Dua terduga pelaku terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kapolsek Abung Semuli, AKP Nawardin mengatakan, kedua pemuda tersebut diketahui berasal dari desa yang sama dengan korbannya. Mereka  diamankan oleh aparat kepolisian di dua lokasi berbeda.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tepat pada hari ini mereka berhasil kita amankan di dua lokasi berbeda,” ujar AKP Nawardin, Selasa (27/04).

Ia menyebut, perburuan terhadap kedua pelaku dimulai sekira pukul 08.30 WIB. Alhasil upaya Unit Reskrim Polsek Abung Semuli membuahkan hasil dengan berhasil melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku.

"Pelaku pertama yang berhasil kita amankan yakni berinisial HR (23). Yang bersangkutan kita tangkap saat tengah berada di Pertamina Simpang Propau, Abung Selatan," jelasnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku HR, kemudian jajaran personelnya segera melakukan pengembangan. Tepatnya sekira pukul 10.00 WIB, salah satu orang rekan pelaku yang berinisial RN (30) berhasil diringkus di areal humas jaya.

“Adapun barang bukti yang turut diamankan bersama keduanya yakni satu unit sepeda motor honda revo, satu buah senapan angin, satu buah mesin gerenda, satu buah mesin bor, dan dua buah tabung gas ukuran tiga kilogram,” ungkap Kapolsek

Berdasarkan pengakuan yang didapatkan, AKP Nawardin menerangkan, tindakan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut, terjadi pada Jumat (23/04), sekira pukul 14.00 WIB silam. Kala itu Nurhayati beserta keluarganya tengah berkunjung ke Bandarlampung. Dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

"Sekira pukul 17.30 WIB, para pelaku pun masuk ke dalam rumah korbannya dengan cara mencongkel jendela belakang. Kemudian mereka mengambil barang-barang milik korban," bebernya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abung Semuli guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.