Mencuri di Mess Tambak, Pemuda Digelandang ke Markas Polisi

Mencuri di Mess Tambak, Pemuda Digelandang ke Markas Polisi
Foto: Istimewa/dok Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN - Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di mess tambak udang PT Horas di Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Jumat (12/03).

Pelaku Deni Saputra (22) setempat, diborgol polisi setelah beberapa jam melakukan aksinya.

Kapolsek Sidomulyo Iptu Henky Darmawan mengungkapkan, pelaku mengambil satu unit Handphone merk Vivo jenis 1811 milik karyawan tambak tersebut.

"Pelaku mengambil Hp berikut chargernya dan uang tunai sebesar Rp165 ribu yang diletakan dalam tas tergantung di tembok kamar," ungkap Kapolsek mewakili Kapolres Lampung Selatan  AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (13/03).

Henky melanjutkan, akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2,6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo.

"Berdasarkan laporan korban, kemudian team Unit Reskrim Polsek Sidomulyo melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas mendapati pelaku berada di konter Maju Cell Sidomulyo. Lalu, polisi langsung meringkus pelaku," sambungnya.

Dikatakan Henky, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sidomulyo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.  "Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Sidomulyo dan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.