Melintas di Bakauheni, 3 Warga Palembang Kedapatan Bawa Sabu

LAMPUNG SELATAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ketiga pelaku yakni, Novan Maulidi (35), Aru Santora Tutuko (25) dan Okta Kasanova (28) ketiganya warga Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Penangkapan bermula saat anggota KSKP Bakauheni bersama anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan rutin di Seaport Interdiction ASDP Bakauheni pada Senin (05/10) sekira pukul 11.00 wib.
“Anggota mencurigai kendaraan Suzuki Splash BG 1915 QH warna merah maron. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, polisi mendapati sejumlah barang bukti yang berupa seperangkat alat hisap sabu dan 2 klip kecil pelastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, " Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Dikatakan Ferdiansyah, ketiga pelaku dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor KSKP Bakauheni. "Selanjutnya, setelah dilakukan cek urine, ketiganya menunjukkan hasil positif Methaphetamine," sambungnya.