PBB Tanggamus Disorot: Pajak Melonjak Tak Masuk Akal, Bapenda Dituding Amburadul
Kisruh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Tanggamus memicu kemarahan para kepala pekon. Beban pajak disebut melonjak tak wajar tanpa dasar jelas, sementara daerah lain justru sangat rendah. Bapenda dituding gagal kelola sistem dan terancam kehilangan kepercayaan publik.
TANGGAMUS – Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Tanggamus kembali menuai kritik keras. Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) disorot tajam setelah muncul dugaan ketimpangan ekstrem dalam penetapan nilai pajak yang dinilai tak transparan dan jauh dari prinsip keadilan.
Sejumlah kepala pekon (kepala desa) mulai buka suara. Kepala Pekon Betung, misalnya, mengaku beban PBB di wilayahnya melonjak drastis tanpa penjelasan rasional.
Ia menilai tidak ada standar perhitungan yang jelas, sehingga memicu ketidakadilan antarwilayah.
“Ini bukan sekadar angka, ini soal keadilan. Kami dipaksa bayar jauh lebih besar, sementara wilayah lain yang kondisinya mirip justru sangat kecil. Dasarnya apa?” ujarnya geram.
Sorotan makin tajam setelah terungkap perbandingan mencolok dengan Pekon Wayliwok, Kecamatan Wonosobo, yang hanya dikenakan PBB sekitar Rp325 ribu per tahun. Angka tersebut dinilai janggal dan memperkuat dugaan amburadulnya sistem penetapan pajak.
Kondisi ini memicu kecurigaan adanya ketidakteraturan dalam pengelolaan data hingga absennya formula baku dalam penghitungan PBB. Situasi tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Tokoh masyarakat Tanggamus, Budi, menyebut persoalan ini bukan lagi sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi kelalaian serius.
“Kalau pajak saja dikelola tanpa standar jelas, bagaimana mau bicara pembangunan? Ini alarm keras bagi pemerintah daerah,” tegasnya, Jumat (3/4/2026).
Ia mendesak audit menyeluruh terhadap sistem PBB, termasuk transparansi data dan mekanisme penetapan nilai pajak. Menurutnya, tanpa perbaikan mendasar, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya akan jadi ilusi.
Kini, tekanan publik kian menguat. Pemerintah daerah dituntut segera bertindak—mulai dari evaluasi total hingga penetapan sistem yang transparan dan akuntabel.
"Jika dibiarkan, kisruh PBB ini bukan sekadar polemik tahunan, melainkan bom waktu yang bisa meledak menjadi krisis kepercayaan publik di Tanggamus," pungkasnya.
REDAKSI










