Mabes Polri Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Warga Mesuji

MESUJI - Ariadi (55) warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung secara suka rela menyerahkan senjata api (senpi) rakitan miliknya kepada aparat kepolisian.
Senpi tersebut diterima langsung Satgas Badan Inteligen Keamanan (BIK) Mabes Polri Kompol Marjuki pada kegiatan silaturahmi yang diadakan Polres Mesuji dengan masyarakat di rumah makan Citra Intan, Desa Simpangmesuji, Kecamatan Simpangpematang, Kamis (17/2/2022).
Kegiatan silaturahmi itu mengusung tema "Bersinergi Dalam Menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Aman dan Kondusif Tanpa Senjata Api Rakitan"
Hadir pada kegiatan tersebut, Kasat Intelkam Polres Mesuji Iptu Putu Harta Jaya Utama, perwakilan Dandim 0426 TB, Kabid Ideologi Kesbangpol Kabupaten Mesuji Baginda Harahap, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
Kompol Marjuki menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan sinegitas antara Polri dan masyarakat Mesuji agar situasi kamtibmas aman dan kondusif.
“Polri memberi pemahaman tentang bahayanya menyimpan, memiliki, menggunakan serta membuat senjata api rakitan, karena jelas telah di atur dalam Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan sanksi yaitu hukuman mati atau hukuman penjara 20 Tahun,” terang Marjuki.
Kemudian, Polri terus berusaha secara persuasif mengimbau masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api agar secara sukarela menyerahkan kepada aparat setempat guna mengeliminir peredaran senjata api rakitan di wilayah Mesuji dan sekitarnya.
“Diharapkan dari silaturahmi masyarakat Mesuji dan sekitarnya hidup aman, nyaman dan damai tanpa senjata api rakitan,” tutupnya.
Sementara, Ariadi mengaku diminta bantuan dari Jajaran Polres Mesuji untuk menyisir dan memberitahukan kepada masyarakat yang masih memiliki, menyimpan dan mempergunakan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya ke pihak berwajib.
Dia sendiri menyerahkan senpira dengan suka rela, karena sadar bahayanya memiliki barang tersebut.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat, bila masih ada yang memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkannya ke pihak berwajib.