Lusmeilia Minta Kejati Lampung Terlibat Dalam Penguatan Integritas di Unila

BANDARLAMPUNG - Rektor
Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Lusmeilia Afriani meminta Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Lampung terlibat dalam penguatan integritas serta leadership bagi
seluruh unit kerja di perguruan tinggi yang dipimpinnya.
Permintaan itu disampaikan Prof Lusi ?-sapaan akrabnya– saat
beraudiensi dengan Kajati Lampung, Rabu (15/3/2023).
“Kami mengajukan
permohonan agar pihak Kejati bersedia menjadi pemateri dalam pelatihan dan
pembekalan kepada semua unit kerja di Unila. Terutama terkait penguatan
integritas serta leadership dalam menjalankan kewajiban selama menunaikan
tugas. Rencananya akan diselenggarakan dalam beberapa waktu ke depan,†kata
Prof Lusi.
Selain itu, lanjut Prof Lusi, anjangsana tersebut dilakukan
dalam rangka menjalin tali silaturahmi sekaligus memperkenalkan struktur
pimpinan baru di Unila.
Ia juga apresiasi dan berterima kasih kepada Kejati Lampung
yang selama ini telah bersedia menerima para mahasiswa Unila melaksanakan
penelitian serta proses magang di Kejati Lampung.
“Proses magang yang dilaksanakan oleh mahasiswa Unila di
instansi serta industri merupakan implementasi program dari Kemendikbudristek
yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM),†tuturnya.
Hal tersebut, lanjut Prof Lusi, guna mendorong serta
mempersiapkan para alumni dari perguruan tinggi, agar siap menghadapi dunia
kerja serta menciptakan lapangan pekerjaan usai menempuh pendidikan.
“Lamanya MBKM mahasiswa di instansi tempat mereka magang,
akan dikonversi ke dalam nilai yang diakui di SKS perkuliahannya. Jadi tidak
akan mengganggu proses perkuliahan,†jelas dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit
Yulianto mengungkapkan, pihaknya senantiasa siap memberikan kesempatan kepada
para mahasisa untuk belajar dan magang di instansi yang dipimpinnya.
Selain itu, pihaknya pun siap memberikan upaya mediasi oleh
jaksa dari Kejati sebagai pengacara negara dalam penyelesaian sengketa
khususnya perdata.