LSM Basmi Desak Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Loekman-Ilyas

LSM Basmi Desak Bawaslu Proses Dugaan Pelanggaran Loekman-Ilyas
Ketua LSM Basmi Abdul Razak (Foto: Riki Gunawan/monologis.id)

LAMPUNG TENGAH - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda lndonesia (Basmi) Kabupaten Lampung Tengah, Abdul Razak mendesak pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, untuk memproses dan menindaklanjuti terkait adanya temuan timnya atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Loekman Djoyosoemarto-M Ilyas Hayani Muda.

Dugaan pelanggaran itu, kata Abdul Razak pada kegiatan pembagian paket telur kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) yang di duga diKoordinasi oleh, Ellya Lusiana, istri Loekman Djoyosoemarto di Kecamatan Trimurejo beberapa waktu lalu.

"Kita meminta pihak Bawaslu, memproses terkait adanya dugaan pelanggaran itu, dimana pembagian paket sembako telur itu menggunakan dana APBD Lampung Tengah," ungkap Razak, di Posko Basmi, Kamis (12/11).