Lima Peserta CPNS Tulangbawang Barat Ikut Tes Susulan

Lima Peserta CPNS Tulangbawang Barat Ikut Tes Susulan
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN BKPSDM Tulangbawang Barat Feri Yanto. (Foto: Rosid/monologis.id)

TULANGBAWANG BARAT – Lima perserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) susulan.

“Peserta yang diberikan kesempatan mengikuti SKD susulan atau penjadwalan ulang tersebut, adalah peserta yang terpapar COVID-19 saat pelaksanaan SKD lalu," ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN Feri Yanto mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulangbawang Barat Novian Priahutama, Jumat (29/10).

Feri menegaskan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kesempatan kembali kepada CPNS yang terpapar COVID-19 untuk mengikuti SKD susulan pada 31 Oktober di Kantor UPT BKN Lampung.

“Jadwal SKD susulan tersebut ditetapkan berdasar surat pengumuman panitia seleksi Kabupaten Tulangbawang Barat, Nomor 800/660/III.03/TULANGBAWANG BARAT/2021 tentang Penjadwalan Ulang SKD CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat Bagi Peserta Yang Terkonfirmasi Positif COVID 19. Serta tentunya melihat kebijakan dari Pusat, yakni Surat Deputi Sistem Informasi Kepegawaian Nomor 13200/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 21 Oktober,” terangnya.

Feri menjelaskan, peserta yang tes susulan diawajibkan melakukan swab test RT PCR dua hari sebelum pelaksanaan ujian. “Hasil swab test RT PCR disampaikan kepada panitia melalui Call Centre BKPSDM Tulangbawang Barat di 0822-6997-6563," paparnya.