Lima Kasus Baru di Lampung Utara, Satu Pejabat BPKAD Positif, Aktivitas Kantor Tutup

Lima Kasus Baru di Lampung Utara, Satu Pejabat BPKAD Positif, Aktivitas Kantor Tutup
Kepala Sekretariat Satuan Gugus Tugas (Satgas) Lampung Utara, Sanny Lumi. (Foto: Pranata Riano/monologis.id)

LAMPUNG UTARA -- Satu pejabat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara dikabarkan terkonfirmasi positif COVID-19. Berdasarkan infomasi yang didapat, pejabat yang terkonfirmasi tersebut berinisial (G).

Kabar itu dibenarkan Kepala Sekretariat Satuan Gugus Tugas (Satgas) Lampung Utara, Sanny Lumi.

"Benar, ada yang positif COVID-19. Hasil tersebut kita dapati dari Dinas Kesehatan Provinsi kemarin. Ada dua orang penambahan kasus kemarin. Satu yang terjangkit COVID-19 itu pejabat di BPKAD," ucapnya.

Dengan terkonfirmasi positifnya salah satu pegawai BPKAD, langkah yang sudah diambil oleh Satgas COVID-19 yakni dengan menutup sementara satuan kerja tersebut selama empat hari kedepan. Selain itu penyemprotan disinfektan sudah dilakukan guna mencegah penyebaran virus korona.

"Untuk sementara aktivitas kerja dilakukan dari rumah masing-masing. Dan itu sudah kita sampaikan juga kepada kepala BPKAD," ucapnya.

"Dan pejabat yang bersangkutan saat ini tengah melakukan isolasi secara mandiri," imbuhnya seraya mengatakan bahwa pasien tersebut merupakan orang tanpa gejala.

Sanny pun tak bosan-bosan mengimbau masyarakat untuk selalu dapat menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus korona.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung Utara, hingga Kamis (10/2) sore ditemukan kembali sebanyak tiga kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19. Ketiganya berasal dari beberapa kecamatan di wilayah Kotabumi. Diantaranya Kecamatan Kotabumi Utara, Abung Barat serta Sungkai Tengah.

"Adapun insial pasien yakni J (52) jenis kelamin Perempuan, AS (51) laki-laki dan terakhir seorang perempuan dengan inisial P (52). Kini ketiga pasien baru tersebut menjalani isolasi mandiri," ujar dr. Dian Mauli Kabid P2PL Dinas Kesehatan Lampung Utara.

Sehingga dengan bertambahnya tiga kasus baru tersebut total akumulasi pasien COVID-19 di Lampung Utara telah menyentuh angka 401 orang.