Legislator Lampung Desak Kapolda Usut Pelaku Pencemaran Limbah di Pesisir Pantai

Legislator Lampung Desak Kapolda Usut Pelaku Pencemaran Limbah di Pesisir Pantai
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi merespon pencemaran limbah di perairan laut hingga membuat masyarakat resah dan sangat dirugikan.

Mantan Direktur LBH Bandar Lampung ini mengatakan, bahwa akibat pencemaran limbah menyebabkan kerugian yang langsung terhadap masyarakat.

“Saat saya melakukan reses hampir satu pekan ini masyarakat mengadu ke saya. Mereka kebingungan karena bagi para nelayan khususnya, tidak bisa mendapatkan ikan. Belum lagi masyarakat yang mandi mengalami gatal-gatal,” kata Wahrul Fauzi, Selasa (14/09).

Wahrul yang juga Ketua DPD Partai NasDem Lampung Selatan menyebut bahwa pengelola wisata pantai mengalami kerugian secara materiil.

“Selain barang-barang yang rusak, air juga keruh dan daerah yang tercemar seperti Ketapang, Katibung melewati Desa Sabalang hingga Babatan serta Kecamatan Rajabasa,”sebutnya.

Wahrul meminta Kapolda untuk turun tangan langsung guna mengusut kasus pencemaran limbah ini.

“Polri harus segera mengecek kesyahbandaran, mengecek dari mana kapal berasal dan siapa pemiliknya guna untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang terjadi,” harapnya.