LBH Sabusel Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis ke Warga Binaan

LBH Sabusel Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis ke Warga Binaan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN  - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sai Bumi Selatan (Sabusel) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung menggelar sosialisasi bantuan hukum gratis di Aula Lapas Kelas IIA Kalianda, Kamis (2/6/2022).

Sosialisasi tersebut diikuti 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas IIA Kalianda.

Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Kalianda Sri Rahayu mengatakan, LBH bersama tim penyuluhan hukum Kemenkumham Lampung akan menjelaskan bagaimana warga binaan bisa menerima bantuan hukum secara gratis.

Tim Penyuluhan Hukum Kemenkumham Lampung menjelaskan, bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum, sesuai dengan UU nomor 16 tahun 2011.

“Ada 22 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Lampung yang sudah lulus verifikasi. Salah satunya LBH Sai Bumi Selatan, yang sudah mempunyai badan hukum dan jelas sekretariatnya,” ujarnya.

Kemenkumham sebagai penyelenggara dan didukung oleh kementerian lainnya seperti kementerian keuangan dalam pembiayaan anggaran.

Ketua LBH Sai Bumi Selatan Hasanuddin mengatakan dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin atau kurang mampu LBH yang dipimpinnya selalu diawasi oleh tim dari Kemenkumham Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah sekarang LBH Sai Bumi Selatan tim pengacaranya semakin bertambah. Saat ini sudah banyak perkara yang kami dampingi ada beberapa perkara yang masih dalam tahap penyidikan, persidangan dan ada yang sudah di vonis dan dititipkan di lapas,” kata Hasan.

Sementara, Kepala Divisi Hukum dan Advokasi LBH Sabusel Merik Havit menegaskan, pihaknya siap memberi bantuan hukum kepada masyarakat binaan lapas kelas IIA Kalianda.

“Dalam menjalani pendampingan hukum kami tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban sebagai pemberi bantuan hukum tetapi bagaimana hubungan terus dijalin, apalagi penerima bantuan hukum yang usianya masih produktif misalkan putus sekolah maka nanti setelah putus bebas kami akan ikut sertakan untuk sekolah paket B atau C,” ungkapnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie mengucapkan terimakasih kepada LBH Sai Bumi Selatan yang sudah memberikan penyuluhan hukum karena ini yang sangat diperlukan bagi teman-teman warga binaan disini karena kami mempunyai keterbatasan dengan adanya kegiatan ini kami sangat terbantu dalam pencerahan masalah hukum bagi warga binaan kami.

“Harapan saya kedepannya akan bisa lebih bersinergi lagi, dan kegiatan seperti ini bisa terus digalakkan agar warga binaan kami mendapatkan wawasan tentang sadar hukum,” tutup Tetra.