Laporan Tak Digubris Polisi, Warga Natar Ngadu ke SMSI

BANDARLAMPUNG – Syahrudin dan Heri Pitoyo warga Natar, Lampung Selatan, mendatangi kantor Serikat Media Siber (SMSI) Provinsi Lampung di jalan Gatot Subroto, Pahoman, Kota Bandarlampung, Selasa (15/3/2022).
Dua warga tersebut mengadu bahwa laporannya terkait pengeroyokan yang dialami anaknya tak digubrik Polsek Natar.
Heri menceritakan, kasus pengeroyokan itu dialami MI (16) dan EF (18) di Jalan Lintas Sumatera Desa Bumisari, Kecamatan Natar, pada Rabu (16/2/2022) silam sekira pukul 14.00 WIB. Pelaku sebanyak empat orang.
Kasus tersebut lalu dia laporkan ke Polsek Natar pada 21 Februari 2022. Namun, menurutnya, laporan tersebut terkesan diabaikan polisi.
Menanggapi itu, Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan berjanji akan menindak lanjuti aduan tersebut.
“Kita akan menyurati Kapolda Lampung, Irwasda dan Kabid Propam Polda Lampung, Kapolres Lampung Selatan juga Kapolsek Natar, agar persoalan ini transparan, sehingga masyarakat tau sampai sejauh mana perkembangan kasusnya,” kata Donny.
Donny menegaskan, dalam persoalan ini pihaknya tidak membela siapapun, hanya meminta semua proses berjalan sebagaimana mestinya.
Terpisah, Kapolsek Natar Enrico Donald Sidauruk saat di konfirmasi melalui sambungan telepon belum bisa memberikan tanggapan. "Maaf ini, saya sedang ada kegiatan di lapangan, nanti saya hubungi kembali," tutupnya.