Laporan Keuangan Pringsewu Patut Ditiru Daerah Lain

Laporan Keuangan Pringsewu Patut Ditiru Daerah Lain
Bupati Pringsewu Sujadi (Foto: Istimewa)

PRINGSEWU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung mengapresiasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 Kabupaten Pringsewu yang telah mencapai 100 persen.

Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Andri Yogama berharap daerah-daerah lainnya dapat belajar dan meniru Pringsewu.

Hal tersebut disampaikan Andri pada acara penyerahan LKPD Audited 2020 secara virtual dari Kantor Perwakilan BPK RI Lampung di Bandarlampung, Senin (15/03) kemarin, yang diikuti para  Bupati dan Walikota se-Lampung.

Menurutnya, pemeriksaan LKPD merupakan hal penting, sehingga banyak pihak yang juga merasa berkepentingan. Ia juga berharap dukungan semua pemerintah daerah agar pemeriksaan dapat berlangsung lancar dan kondusif.

"Agar kami dapat melakukan pemeriksaan yang berkualitas, kami juga mengharapkan masukan-masukan yang berkualitas pula, karenanya kami memohon laporan yang valid," pintanya.

Andri juga mengucapkan terimakasih kepada para kepala daerah atas kerjasama yang baik selama ini, dan mengharapkan kedepan kerjasama tersebut dapat lebih ditingkatkan.

Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas diterimanya LKPD Pringsewu yang nantinya akan diaudit.

"Sebagaimana kita ketahui, bahwa LKPD merupakan kewajiban pemda yang harus disampaikan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah berdasarkan UU No.17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara. Dan, Inshaa Allah, LKPD ini telah disusun berdasarkan sistem pengendalian internal yang memadai dan isinya meliputi informasi pelaksanaan anggaran, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan," kata Sujadi dari Ruang Video Conference Aula Utama Pemkab Pringsewu.

Sujadi berharap laporan keuangan yang telah disusun dan diserahkan bisa memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana ia meyakini semua proses yang dilaksanakan adalah bagian dari proses perbaikan bagi pelaksanaan pemerintahan di Provinsi Lampung.