Lapas Kalianda Lampung Selatan Razia Blok Hunian

LAMPUNG SELATAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda merazia seluruh blok hunian narapidana. Kegiatan digelar dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.
Dalam razia tersebut, Lapas Kalianda menggandeng aparat penegak hukum (APH) di Lampung Selatan sebagai wujud Sinergitas PASTI, yaitu: Polres Lampung Selatan, Kodim 0421 dan BNNK.
Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Yuniarto mengatakan, kegiatan ini digelar serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
"Kegiatan melibatkan APH di wilayah hukum setempat sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini situasi keamanan dan ketertiban," tutupnya.
Sementara, Kalapas Kalianda Tetra Destorie menambahkan bahwa pada kegiatan penggeledahan yang melibatkan APH melibatkan total 80 personel.
"Alhamdulillah kegiatan penggeledahan terlaksana kondusif dan humanis. Dengan personel dari Lapas 50 orang, Polres 10 orang, Kodim 10 orang, dan BNNK 10 orang," tuturnya.
Dirinya menyebutkan bahwa tim berhasil menyita beberapa barang yang terlarang di Lapas.
"Alhamdulillah dari hasil razia didapatkan beberapa barang tajam, kabel dan barang pecah belah, ikat pinggang, dan cutter," terangnya.
"Tujuan yang paling penting adalah menjauhkan narkoba dari Lapas Kalianda. Ditambah dengan Tim Satops Patnal yang secara acak melakukan razia, termasuk dalam pemeriksaan pegawai, sebagai bentuk Deteksi Dini," tutupnya.