Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa Papua

Langgar Prokes, Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Puluhan Mahasiswa Papua
Foto: Andi Saputra/monologis.id

SEMARANG - Petugas kepolisian dan satgas gabungan penanganan COVID-19 Jawa Tengah membubarkan aksi demo mahasiswa Papua yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (05/03) siang.

Aksi unjuk rasa menyuarakan otonomi khusus Papua itu dibubarkan karena melanggar peraturan Walikota Semarang terkait penanganan masa pandemi. Namun sekitar pukul 10.45 WIB aksi mulai tak terkendali dan masa mulai ricuh.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Sabhara Polrestabes Semarang AKBP Aries Dwi Cahyanto sempat terlibat adu argumen dengan seorang pengunjukrasa.

AKBP Aries sempat berdebat alot membubarkan massa dengan memberikan penjelasan. Namun massa bersikukuh tak mau bubar sebelum rekan rekannya yang diamankan ke kantor polisi bisa dibebaskan.

Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Perbawa Nugraha mengatakan penyampaian pendapat di muka umum pada dasarnya sangat dilindungi oleh negara.

Menurutnya, berdasarkan kesepakatan aturan Satgas Corona Kota Semarang, selama pandemi demo tak diperbolehkan.

"Penyampaian aspirasi sangat dilindungi, apalagi di Kota Semarang. Tak ada penyampaian aspirasi yang kita larang. Setiap hari mau menyampaikan aspirasi pun boleh. Selagi itu memenuhi mekanisme yang ditetapkan negara," pungkasnya.