Lampung Utara Utara Butuh Kemudahan Informasi Data

LAMPUNG UTARA - Perkembangan teknologi digital sangat memberikan kemudahan bagi siapa pun yang ingin mengakses data. Berbagai tampilan informasi data yang disajikankan tentu dimaksudkan untuk mempercepat akses bagi para penggunanya dalam memperoleh apa yang diperlukan.
Namun demikian, sering kali data yang disajikan masih kurang informatif karena tidak dilengkapi dengan data klasifikasi yang jelas. Sehingga masih dirasa menyulitkan dalam pencarian data. Padahal terkadang data-data tersebut sangat dibutuhkan untuk digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan maupun sebagai data pendukung dan pelengkap.
“Apalagi kita yang bekerja di lingkup pemerintahan ini. Tentu sangat membutuhkan kecepatan dan ketepatan,” kata Asisten III, Efrizal Arsyad saat memberikan sambutan mewakili Bupati Lampung Utara Budi Utomo, dalam kegiatan Sosialisasi Meta Data Statistik Sektoral di ruang Tapis Setdakab setempat, Rabu (24/03).
Efrizal juga menambahkan, Meta Data adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan suatu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan atau dikelola. Tujuannya tak lain agar untuk memudahkan dalam pengelolaan data dan informasi.
Sekaligus menghindari duplikasi data, termasuk di dalamnya terkait penyajian data yang akurat. Dan dapat memudahkan evaluasi informasi dan lain sebagainya.
Karena itu, Ia berharap kepada seluruh perangkat daerah dan kecamatan kiranya dapat membangun dan mewujudkan Meta Data Statistik secara sektoral. Selain itu, tenaga admin pengelola data dari masing-masing perangkat daerah ataupun kecamatan diminta lebih fokus pada Open Data, terutama yang berhubungan pelayanan publik.
“Tujuannya agar informasi publikasi kepada masyarakat, dapat lebih mudah untuk diakses. Karenanya dibutuhkan input data yang berkualitas agar menghasilkan metadata yang berkualitas pula,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid IPDS BPS Lampung Sudiyanto menjelaskan. Bentuk data yang memberikan informasi atau mendeskripsikan suatu data lainnya kini sangat penting di dunia yang telah sangat bergantung pada data dan teknologi. Sementara untuk pengelompokan dibagi menjadi tiga, yakni Meta Data Deskriptif, Struktural, dan Fisik.
“Meta data Deskriptif yakni Meta data kegiatan statistik. Struktural, Meta Data menginpelemntasiakan teknis pembuatan suatu data, dan Meta data Fisik berisi informasi untuk membantu pengolahan sumber daya,” jelasnya.
Secara fungsinya, ia menambahkan, dengan Meta Data bisa menyimpulkan cara mendapatkan data. Apakah ada data kunci, kode yang bisa di link dengan yang lain. “Kita juga bisa menentukan besaran data yang akan disimpan, kemudian memudahkan dalam pencarian data,” ujarnya.
Sementara Manfaat Meta Data, menjadikan suatu dokumen tidak hanya akan mudah ditemukan tetapi juga dipahami lalu digunakan berulang-ulang untuk beragam tujuan.
Disisi lain, Kepala BPS Lampung Utara Ir. Anwar menambahkan, kondisi saat ini sulit untuk mendapatkan data, belum lagi ada perbedaan data. “Kita semua ini adalah produsen data. Minimal data kepegawaian. Tetapi apakah itu tertabulasi di setiap Perangkat Daerah dan kecamatan. Inilah yang menjadi masalah. Lalu bagaimana kita sebagai produsen data mampu memiliki data yang berkualitas dan teruji,” kata Anwar.
Untuk itulah, saat ini pemerintah tengah mengimplementasi satu data dalam satu portal. Dan tugas kabupaten Lampung Utara untuk mengimplementasiannya. Sementara masalahnya disisi lain belum adanya regulasi Kelembagaan Satu Data Indonesia.
“Jadi kita harus punya komitmen bersama dulu untuk menyusun Perbup tentang siapa wali data, pembina data dan bagimana hak dan kewajiban produsen data. Sebagai konsumen data tugas kita yakni bagaimana membangunnya. Jadi kita perlu regulasi. Setelah itu terbit, bagaimana konsep kita merilis data dalam satu portal,” tandasnya.