Lampung Utara Mulai Vaksinasi Hewan Ternak

LAMPUNG UTARA - Untuk memastikan kesehatan hewan jelang Iduladha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

‎”PMK memang tidak membahayakan bagi manusia, namun menimbulkan kematian pada ternak sapi. Oleh karenanya kami ingin memastikan bahwa hewan-hewan ternak di Lampung Utara terbebas dari PMK,” kata Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, saat meninjau vaksinasi di Desa Sukamaju, Abungsemuli, Kamis (30/6/2022).

‎Langkah antisipasi ini, kata dia, wajib dilaksanakan karena akan menghadapi hari raya Iduladha.

“Sapi menjadi salah satu hewan kurban yang paling diminati warga. Dengan vaksinasi ini diharapkan hewan-hewan ternak tersebut tidak tertular PMK,” uajr Ardian.

Sementara, ‎Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan menjelaskan, sejauh ini telah ada 3-4 kabupaten di Lampung yang telah terpapar PMK. Untungnya, Lampung Utara tidak termasuk ke dalamnya.

Kendati demikian, berdasarkan informasi, sejumlah hewan ternak di beberapa desa telah menunjukkan gejalan ke arah sana. ‎Inilah mengapa harus dilakukan vaksinasi pada hewan-hewan ternak. ‎Adapun jumlah vaksin PMK yang telah diterima Lampung Utara dari Pemprov Lampung sebanyak 3.500 dosis.

“Dan yang telah terdistribusikan ada 600 dosis‎, belum termasuk pelaksanaan hari ini. Vaksinasi ‎telah dilakukan diantaranya di Kecamatan Kotabumi, Abungsurakarta, Kotabumi Selatan, dan Abungsemuli,” kata dia.

Sofyan optimis 3.500 dosis vaksin yang diterima akan selesai divaksinkan sampai 5 Juli 2022, mengingat populasi ternak sapi Lampung Utara lebih dari 30.000 ekor.