Lampung Utara Mulai Vaksinasi Hewan Ternak

Lampung Utara Mulai Vaksinasi Hewan Ternak
Foto: Istimewa

LAMPUNG UTARA - Untuk memastikan kesehatan hewan jelang Iduladha, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

”PMK memang tidak membahayakan bagi manusia, namun menimbulkan kematian pada ternak sapi. Oleh karenanya kami ingin memastikan bahwa hewan-hewan ternak di Lampung Utara terbebas dari PMK,” kata Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, saat meninjau vaksinasi di Desa Sukamaju, Abungsemuli, Kamis (30/6/2022).

Langkah antisipasi ini, kata dia, wajib dilaksanakan karena akan menghadapi hari raya Iduladha.

“Sapi menjadi salah satu hewan kurban yang paling diminati warga. Dengan vaksinasi ini diharapkan hewan-hewan ternak tersebut tidak tertular PMK,” uajr Ardian.

Sementara, Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Sofyan menjelaskan, sejauh ini telah ada 3-4 kabupaten di Lampung yang telah terpapar PMK. Untungnya, Lampung Utara tidak termasuk ke dalamnya.

Kendati demikian, berdasarkan informasi, sejumlah hewan ternak di beberapa desa telah menunjukkan gejalan ke arah sana. Inilah mengapa harus dilakukan vaksinasi pada hewan-hewan ternak. Adapun jumlah vaksin PMK yang telah diterima Lampung Utara dari Pemprov Lampung sebanyak 3.500 dosis.

“Dan yang telah terdistribusikan ada 600 dosis, belum termasuk pelaksanaan hari ini. Vaksinasi telah dilakukan diantaranya di Kecamatan Kotabumi, Abungsurakarta, Kotabumi Selatan, dan Abungsemuli, kata dia.

Sofyan optimis 3.500 dosis vaksin yang diterima akan selesai divaksinkan sampai 5 Juli 2022, mengingat populasi ternak sapi Lampung Utara lebih dari 30.000 ekor.