Lampung Timur Zona Merah, Bupati: Saya Malu!

LAMPUNG TIMUR – Status zona merah COVID-19 membuat Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo geram.

"Saya selaku Bupati merasa malu dengan pihak TNI-Polri. Seyogiyanya kita selaku yang di depan dalam penanganan pandemi COVID-19 justru kalah," ucap Dawam saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro darurat di aula rumah dinas bupati, Kamis (15/07).

Dawam menyampaikan berubahnya status Lampung Timur menjadi zona merah tak luput dari peningkatan tajam kasus COVID-19 akhir-akhir ini.

“Rapat dadakan ini guna mengantisipasi semakin naiknya angka terkonfirmasi di Lampung Timur,” kata Dawam.

Dia menegaskan, masuknya varian baru COVID-19 dan sangat mudah menyebar, sehingga perlu dilakukan peningkatan upaya-upaya untuk memberikan imbauan serta edukasi kepada masyarakat.

"Harapanya setelah rapat kali ini menghasilkan ide, gagasan,saran serta masukan yang bermanfaat bagi masyarakat perihal penanganan pandemi serta mampu menekan angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Timur," pungkasnya.

Sementara Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, tingginya angka penambahan yang terkonfirmasi positif tidak terlepas dari masih adanya masyarakat yang menggelar acara hajatan di Lampung Timur.

“Untuk itu mohon saran dan masukan dari semua pihak bagaimana cara memberikan efek jera kepada masyarakat yang masih melaksanakan hajatan baik sanksi administrasi maupun pidana," kata Kapolres.

Dandim 0429/Lampung Timur Letkol Kav. Muhammad Darwis pada kesempatan itu menegaskan, Lampung Timur masuk zona merah berarti  ada yang belum maksimal dalam penanganan pandemi COVID-19, termasuk sistem pelaporan masyarakat yang terkonfirmasi.

“Mohon kiranya lebih dipahami, sehingga kita tidak salah mengirimkan data yang dapat mengakibatkan kenaikan status zona," kata Dandim.

Perihal operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan, lanjut Darwis, seharusnya yang punya peran lebih maksimal adalah Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak Perda.

“Sementara kami TNI-Polri hanya memback up, oleh karena itu mari kedepan bersama-sama melaksanakan ops yustisi ini demi Masyarakat terutama untuk mengembalikan Lampung Timur kembali ke zona orange bahkan zona hijau jika ada niat dan keinginan bersama yang kuat," tegasnya.

Untuk diketahui data COVID-19 Kabupaten Lampung Timur pertanggal 14 Juli 2021 dari Bappeda Provinsi Lampung sebagai berikut, Kasus positif: 2902, selesai isolasi/ sembuh: 1812 jiwa, meninggal: 197 jiwa dan penambahan kasus positif: 187 jiwa.