Lampung Timur Raih Opini WTP

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lampung Timur Tahun Anggaran 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama kepada Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo didampingi Ketua DPRD Ali Johan Arif, Asisten Bidang Administrasi Umum Wan Ruslan, Kepala Inspektorat Tarmizi, dan Kepala BPKAD Masyur Syah di Kantor BPK perwakilan Provinsi Lampung di Bandarlampung, Selasa (04/05).
"Alhamdulillah hari ini kita telah menerima hasil pemeriksaan laporan keuangan. Terima kasih kepada Bapak Kepala BPK, Saya selaku Bupati Lampung Timur apa yang diperintah dan diharapkan serta apa yang jadi catatan untuk ke depan dalam rangka meningkatkan kinerja sesuai dengan tujuan kami Lampung Timur berjaya siap untuk melakukan perubahan," kata Dawam.
Dawam mengajak seluruh jajaran Pemkab Lampung Timur bekerja sama untuk mewujudkan Lampung Timur lebih baik kedepannya.