Lampung Timur Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

LAMPUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur menyatakan perang terhadap narkoba mengingat makin maraknya peredaran barang haram tersebut di wilayah itu.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lampung Timur Azwar Hadi saat menyambut kunjungan Kepala Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Pol Edi Swasono beserta rombongan, Rabu (08/09).
"Seperti kita ketahui bersama bahwa seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, perekonomian, serta berbagai bidang kehidupan lainnya, berkembang pula permasalahan sosial kemasyarakatan sebagai dampak negatif perkembangan multi aspek, salah satunya adalah maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba. Peredaran barang haram ini sudah semakin meluas di seluruh Indonesia tidak terkecuali di Lampung Timur ini," tegas Azzwar.
Menurutnya, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini menunjukkan kecenderungan peningkatan, sehingga menjadi ancaman yang serius terhadap berbagai aspek kehidupan dan kelangsungan negara.
“Sehingga sudah menjadi kewajiban kita bersama, terlebih sebagai aparatur pemerintah daerah untuk selalu memberikan perhatian dan pengawasan terhadap maraknya peredaran Narkoba di wilayah kita," tutur Azwar.
Dia mengatakan, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, harus melibatkan kerjasama dan upaya terpadu dari instansi pemerintah, maupun non-pemerintah. Kerjasama ini dapat berupa tukar-menukar informasi, melalui jaringan yang ada dengan instansi terkait, sehingga dapat terwujud suatu sistem informasi tentang narkoba secara tepat.
“Sekali lagi saya mengajak kepada yang hadir disini dan seluruh masyarakat Lampung Timur untuk menyatakan perang terhadap narkoba, dan berani mengatakan Say No To Narkoba. Karena akibat dari narkoba, kita dapat kehilangan satu generasi bangsa," pungkas Azwar.
Sementara, Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Edi Swasono menyampaikan bahwa kedatangannya ke Lampung Timur untuk bersilaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi sekaligus mewujudkan Kabupaten Lampung Timur Bersih Narkoba.
“Termasuk juga untuk melakukan sosialisai dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024,” ungkapnya.