Lampung Terima Dana Bansos Rp5,7 Triliun

BANDARLAMPUNG - Tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima gelontoran dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp5.7 triliun dari pemerintah pusat. Dana tersebut harus tepat sasaran.
Anggota Komisi VIII DPR RII Komang Koheri mengatakan, dana bansos tersebut untuk program keluarga harapan (PKH), bedah rumah, bantuan sembako, bantuan pangan non tunai (BPNT) dan lainnya.
Bantuan tersebut, menurutnya, sudah ia koordinasikan dengan Gubernur dan Dinas Sosial Lampung.
"Kami sudah koordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung dan melaporkan ke Gubernur, bahwa dana bansos itu Rp5,7 Triliun, untuk Lampung. Anggaran ini sudah maksimal, diluar DAK dan DAN," katanya di Gedung DPRD Lampung, Kamis (18/03).
Selain itu, Politisi PDIP itu menambahkan, bahwa Kemensos RI juga sudah memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk mengganti data-data warga yang sudah meninggal ataupun yang sudah tidak layak mendapatkan bantuan tersebut.
“Maka kemarin hasil dari jumpa pers bersama dengan Menteri Sosial. Menyatakan bahwa ini diundur untuk penerimaan dana bantuan sosial melalui BPNT kepada keluarga penerima manfaat pada Maret 2021 ini," ungkapnya
Menurutnya, Kemensos juga saat ini sedang dalam proses pembaharuan data penerima bantuan tersebut.
“Dan proses pembaharuan data ini belum selesai. Tim dari Pemerintah Kabupaten diberikan waktu untuk mengganti data yang memang tidak layak mendapatkan bantuan agar tepat sasaran," pungkasnya.