Lampung Seleksi Calon Kafilah MTQ Korpri Tingkat Nasional

Lampung Seleksi Calon Kafilah MTQ Korpri Tingkat Nasional
Ketua Dewan Pengurus Korpri Lampung Fahrizal Darminto | Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG- Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Lampung menggelar seleksi calon Kafilah MTQ Korpri Tingkat Nasional VII.

Ketua Dewan Pengurus Korpri Lampung Fahrizal Darminto mengajak semua peserta untuk dapat mencintai Al-Qur'an dan menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

"Sebagai ASN, kita harus memahami bahwa tugas kita tidak hanya administratif, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur'an," ujarnya di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (26-9-2024).

MTQ Korpri ini akan dilaksanakan di Kalimantan Tengah, pada 4-9 November 2024.

Sekdaprov Lampung itu menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas, yang mencakup kejujuran, amanah, dan istiqamah.

"Integritas merupakan pilar utama dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik," tegasnya.

Fahrizal berharap kegiatan ini dapat membangkitkan semangat anggota korpri untuk belajar Al-Qur'an.

"Musabaqah bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga sarana untuk memperkuat ukhuwah dan silaturahmi," ujarnya.

Ketua Pelaksana Seleksi Meiry Harika yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung mengatakan peserta seleksi merupakan anggota Korpri yang terdiri dari PNS dan P3K yang berasal dari provinsi dan Kabupaten Kota dan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Peserta yang mengikuti seleksi berjumlah sebanyak 112 orang dengan rincian dari Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 30 orang, Pemerintah Kota Bandar Lampung 3 orang, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan 6 orang, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara 2 orang.

Juga, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah 1 orang, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur 1 orang, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat 5 orang, Pemerintah Kabupaten Tanggamus 4 orang, Pemerintah Kabupaten Pringsewu 1 orang, Pemerintah Kabupaten Pesawaran 2 orang, Pemerintah Kabupaten Mesuji 3 orang, dan instansi vertikal sebanyak 54 orang.